Layanan pelanggan

Untuk pertanyaan seputar Rupiah Cepat, dapat menghubungi Customer Service kami dari Senin - Jumat 08:00 - 19:30 WIB dan Sabtu - Minggu 08:00 - 17:30 WIB serta email.

  021 30006000

  cs@rupiahcepat.co.id

  Rupiah Cepat

  Kantor operasional

  Wisma BSG Lantai 6

Jalan Abdul Muis No 40, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10160

DISCLAIMER

1. HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

2. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (“LPBBTI”) merupakan penyelenggaraan layanan jasa keuangan yang mempertemukan Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman dalam melakukan pendanaan secara langsung melalui Sistem Elektronik dengan menggunakan internet.

3. Kegiatan LPBBTI tunduk dan patuh kepada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan LPBBTI.

4. RupiahCepat merupakan badan hukum Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan yang menyediakan, mengelola dan mengoperasikan LPBBTI.

5. RupiahCepat hanya dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/atau menggunakan Data Pribadi Pengguna setelah mendapatkan persetujuan dari Pengguna.

6. RupiahCepat hanya dapat mengakses kamera, lokasi dan mikrofon pada alat komunikasi milik Pengguna.

7. Masyarakat Pengguna wajib membaca dan memahami karakteristikproduk RupiahCepat, transaksi, isi perjanjian, termasuk batas atas fasilitas Pendanaan disesuaikan dengan kemampuan Pengguna sebelum membuat keputusan sebagai Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan FinTech Lending merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman Pengguna atas informasi ini.

8. Risiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar dan kerugian tersebut. RupiahCepat bertanggung jawab dalam hal terjadi kelalaian atau kesalahan yang disebabkan oleh RupiahCepat dan menimbulkan kerugian bagi Pemberi Pinjaman.

9. Penggunaan Layanan LPBBTI atau Fintech Lending merupakan wujud kesepakatan dan hubungan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko dan akibat hukum daripadanya ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak yang berkontrak.

10. Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman Pinjam-Meminjam atau Fintech Lending, disarankan tidak menggunakan layanan ini.

11. Sebelum memanfaatkan Layanan LPBBTI atau Fintech Lending, Penerima Pinjaman wajib mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya-biaya lainnya sesuai dengan kemampuannya dalam melunasi pinjaman.

12. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial serta dapat menjadi alat bukti hukum yang sah menurut peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dalam proses penyelesaian sengketa dan penegakan hukum.

13. Penerima Pinjaman dilarang untuk menggunakan dana pinjaman untuk melakukan tindak pidana termasuk namun tidak terbatas pada judi online, penyalahgunaan narkoba, tindak pidana terorisme, dan tindak pidana lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. RupiahCepat, Pemberi Pinjaman maupun Pihak Terkait tidak akan bertanggung jawab terhadap segala hal berkaitan dengan penggunaan dana Pinjaman oleh Penerima Pinjaman dalam hal penggunaan tersebut digunakan untuk melakukan tindak pidana. Sehubungan dengan verifikasi identitas dan scoring Pengguna, data pribadi berupa KTP, NIK, nama, tanggal lahir, Swafoto, nomor ponsel dan alamat surel akan diperiksa kesesuaiannya dengan pengecekan demografi, biometrik, dan pengecekan biro kredit oleh PT Privy Identitas Digital (PRIVY) atau PT Indonesia Digital Identity (VIDA) atau PT Crif Lembaga Informasi Keuangan (CLIK) sebagai mitra kami, dengan data yang tercatat pada sistem instansi yang berhak mengeluarkan identitas terkait tersebut. Oleh karenanya, Pengguna menjamin keaslian dan keakuratan dokumen dan data pribadi yang disediakan dan setuju atas pemrosesan data pribadi tersebut untuk tujuan penerbitan sertifikat elektronik serta layanan lain yang melekat pada sertifikat elektronik yang dilakukan oleh mitra RupiahCepat. Dalam hal terjadi pemalsuan atas dokumen dan data pribadi atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh Pengguna, RupiahCepat dapat melakukan upaya hukum termasuk pada memproses tindakan yang dimaksud kepada pihak yang berwenang. Info lanjut: https://www.rupiahcepat.co.id/term/ https://www.rupiahcepat.co.id/privacy/ PRIVY: https://privy.id/id/kebijakan-privasi dan https://privy.id/id/ketentuan-penggunaan VIDA: ​https://repo.vida.id

14. RupiahCepat tidak membebankan biaya apapun kepada Pengguna atas pelayanan pengaduan.

15. RupiahCepat akan menyampaikan prosedur penyelesaian dan penagihan kepada Pemberi Pinjaman dan Penerima Pinjaman dalam hal terjadi wanprestasi Pendanaan yang dilakukan oleh Penerima Pinjaman

MENGERTI DAN SETUJU
⚠️Disclaimer:

HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR, PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

EN
IN
EN
IN
Beranda
Tentang Kami
Blog
Services
FAQ
Hapus Akun
Karir
Kontak

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY)

Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan (RIPLAY) adalah dokumen atau sarana lain yang memuat karakteristik dan informasi penting atau utama mengenai produk dan/atau layanan jasa keuangan.

RIPLAY bertujuan agar dapat meningkatkan efektivitas transparansi dan keterbukaan informasi kepada Konsumen.


PT Kredit Utama Fintech Indonesia

PT Kredit Utama Fintech Indonesia adalah Perusahaan yang bergerak dibidang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Tekonologi Informasi ( LPBBTI ) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Kredit Utama Fintech Indonesia memiliki visi untuk menjadi Penyelenggara LPBBTI terdepan di Indonesia, melayani pengguna terbanyak, khususnya masyarakat underserved and unbanked dan dengan teknologi terdepan, PT Kredit Utama Fintech Indonesia berharap dapat menyediakan produk dan layanan yang nyaman, aman dan berkelanjutan secara tepat guna bagi para Pengguna serta mendorong inklusi keuangan di Indonesia.


Produk dan Fitur Utama


Batas Pinjaman

Nominal batas pinjaman tersedia mulai dari Rp 200.000,- hingga Rp 200.000.000,-


Jangka Waktu Pinjaman

3, 6, 9, 12, atau 17 bulan.


Manfaat Ekonomi

Manfaat ekonomi yang dibebankan :
Maksimal 0,2% per hari untuk pinjaman dengan jangka waktu lebih dari 180 hari.
0,3% flat per hari yang mencakup bunga dan biaya lainnya untuk pinjaman dengan jangka waktu sama dengan atau kurang dari 180 hari. dan biaya lain selain denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak.


Agunan

Tanpa Agunan


Manfaat

Rupiah Cepat dapat dimanfaatkan oleh Pengguna untuk pemenuhan berbagai kebutuhan dengan proses pengajuan yang mudah dan cepat.


Risiko

Bagi Penerima Dana yang tidak menyelesaikan kewajibannya, terdapat potensi risiko yang mungkin dialami, antara lain:

  1. Timbulnya biaya denda yang harus dibayarkan oleh Penerima Dana akibat keterlambatan pembayaran kembali.
  2. Catatan pada laporan regulator yang dapat memengaruhi reputasi atau akses layanan keuangan di masa depan.

Biaya

Biaya yang muncul dalam pinjaman antara lain:

  1. Biaya Cadangan Provisi
  2. Biaya Suku Bunga
  3. Biaya Layanan
  4. Biaya Mitigasi Risiko
  5. Biaya PPN
  6. Biaya denda keterlambatan maksimal 0.2% per hari dan tidak akan melebihi 100% dari pokok pinjaman.

Persyaratan dan Tata Cara

Persyaratan Pengguna:

  1. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia.
  2. Usia diantara 18–60 tahun (*60 tahun pada saat jatuh tempo pinjaman).
  3. Memiliki KTP yang masih berlaku.
  4. Memiliki akun Bank sesuai dengan data KTP.
  5. Berdomisili di Indonesia.
  6. Memenuhi dokumen dan Data lain yang diperlukan.

Cara Melakukan Pinjaman:

  1. Unduh aplikasi Rupiah Cepat melalui Google Play Store atau Apple Store.
  2. Lakukan registrasi di aplikasi Rupiah Cepat dan isi data diri sesuai dengan keadaan sesungguhnya. Sebaliknya apabila tidak mengisi dengan data sesungguhnya dapat berujung ke penolakan pinjaman dan merusak reputasi peminjam di mata pemberi pinjaman dan lembaga keuangan lainnya.
  3. Ajukan pinjaman sesuai dengan pilihan nominal yang tersedia.
  4. Tunggu persetujuan pengajuan pinjaman.
  5. Dana akan cair ke rekening setelah persetujuan pinjaman diterima dan nasabah melakukan tandatangan perjanjian.

Pengaduan Terkait Produk dan Layanan


Ketentuan Umum

Pembayaran pertama akan jatuh tempo setelah 30 hari dari tanggal pinjaman disetujui, demikian juga untuk pembayaran kedua, ketiga, dan seterusnya.

Contoh:


Informasi Tambahan

Disclaimer (Penting untuk dibaca)

  1. Informasi yang tercakup dalam RIPLAY Umum ini adalah ketentuan terbaru sampai dengan diterbitkannya RIPLAY Umum yang lebih baru, dan Rupiah Cepat berhak memperbarui informasi yang tercantum pada RIPLAY Umum ini sewaktu-waktu.
  2. RIPLAY Umum ini hanya digunakan sebagai referensi untuk memberikan penjelasan mengenai produk pinjaman tunai dan bukan merupakan suatu perjanjian pinjaman yang mengikat.
  3. Rupiah Cepat berhak menolak permohonan Pengguna atas pengajuan pinjaman dana tunai apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
  4. Pengguna dengan ini menyatakan telah membaca, menerima penjelasan, mengerti dan memahami produk pembiayaan sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan.
  5. Simulasi :

    Simulasi 1
    Simulasi ini menggunakan contoh suku bunga sebesar maksimal 0,3% per hari (untuk tenor ≤6 bulan).

    Detail Pinjaman:

    • Nilai Pinjaman: IDR 500.000
    • Dana yang diterima oleh Peminjam: IDR 450.000
    • Suku Bunga Pinjaman: 0,3% perhari
    • Total yang harus dikembalikan dalam 90 hari: 590.574
    • Jumlah Tagihan/Cicilan per Bulan: IDR 196.836
    • Tenor Pinjaman: 90 hari

    Simulasi 2
    Simulasi ini menggunakan contoh suku bunga sebesar maksimal 0,2% per hari (untuk tenor >6 bulan).

    Detail Pinjaman:

    • Nilai Pinjaman: IDR 500.000
    • Dana yang diterima oleh Peminjam: IDR 450.000
    • Suku Bunga Pinjaman: 0,2% perhari
    • Total yang harus dikembalikan dalam 510 hari: 954.234
    • Jumlah Tagihan/Cicilan per Bulan: IDR 56.107
    • Tenor Pinjaman: 510 hari

    Jadwal Pembayaran:

    Jika tanggal peminjaman adalah 1 Januari, maka pembayaran pertama jatuh tempo pada 1 Februari, tanggal yang sama di bulan berikutnya

Alamat

Kantor Pusat

Springhill Office Tower Unit 8H

Jalan Benyamin Suaeb Blok D7, Pademangan,

Jakarta Utara, DKI Jakarta 14410

Lokasi

Kantor Operasional dan Layanan Nasabah

Wisma BSG Lantai 6

Jalan Abdul Muis No 40,Petojo Selatan, Gambir

Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10160

Lokasi

Hubungi kami

TEL: 021 30006000

EMAIL: cs@rupiahcepat.co.id

Legal

Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi

Kebijakan SMKI

Syarat & Ketentuan

Syarat & Ketentuan

Disclaimer

Disclaimer

Pengaduan Penipuan

Publikasi Penanganan Pengaduan

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan

RupiahCepat berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Ikuti kami

Unduh aplikasi kami di

Disclaimer

1. LPBBTI adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam melakukan Pendanaan konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah secara langsung melalui Sistem Elektronik dengan menggunakan internet;

2. Kegiatan usaha LPBBTI tunduk kepada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan LPBBTI;...Tampilkan semua

Copyright 2025 PT Kredit Utama Fintech Indonesia.

All Rights Reserved.